Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Hidupkan Kembali Peran Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD) Desa Tanjung Pasca-Pandemi
Tanjung – Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD) di Desa Tanjung, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, kembali diaktifkan setelah sempat vakum sejak pandemi COVID-19. Upaya ini merupakan hasil dari program sosialisasi dan kapasitasi yang digagas oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNISNU Jepara XIX.
Acara yang berlangsung di Aula Balai Desa Tanjung pada Senin, 11 Agustus 2025, ini dihadiri oleh 39 peserta yang terdiri dari Perangkat Desa, RT/RW, dan ibu-ibu Kader Posyandu.
KPAD memiliki peran krusial dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Namun, minimnya kegiatan selama beberapa tahun terakhir menyebabkan menurunnya pemahaman masyarakat dan lemahnya koordinasi antar pihak terkait.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang hadir untuk memberikan materi terkait pemahaman keterampilan anggota KPAD dalam menjalankan tugasnya, serta mendorong terciptanya sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.
Kepala Desa Tanjung menyambut baik kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan harapannya, “Semoga dengan adanya kegiatan ini, KPAD Tanjung aktif kembali dan menghidupkan semangat keamanan serta kenyamanan bagi anak-anak di desa ini.”
Program ini memberikan manfaat langsung bagi seluruh elemen masyarakat. Bagi anggota KPAD dan masyarakat, kegiatan ini menjadi sarana untuk memahami hak-hak anak, serta meningkatkan kapasitas anggota dalam pendampingan dan advokasi.
Dengan dihidupkannya kembali KPAD, Desa Tanjung diharapkan dapat menjadi lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak secara optimal.
Writer: Nana
Comments
Post a Comment