BEM UNISNU Jepara Ajak Mahasiswa Pahami Isu HAM Lewat Kuliah Umum Bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI
Kuliah umum tersebut dihadiri oleh Mugiyanto selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, M.A. selaku Rektor UNISNU Jepara, Nadiya Khanifa dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Adam Mahfudz selaku Presiden BEM UNISNU Jepara, serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Mugiyanto menjelaskan bahwa RAN HAM merupakan strategi lima tahunan yang telah disusun pemerintah sejak 1998 sebagai bentuk komitmen terhadap pemajuan dan perlindungan HAM.
“Untuk saat ini, RAN HAM memasuki generasi kelima yang berfokus pada empat kelompok sasaran, yaitu anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” jelasnya.
Selain itu, isu perkawinan anak juga turut disinggung dalam sesi materi. Mugiyanto menilai bahwa praktik child marriage bertentangan dengan nilai-nilai HAM. Ia mendorong Jepara untuk tampil sebagai pelopor perlindungan perempuan, mengingat daerah ini memiliki sejarah panjang tokoh-tokoh perempuan inspiratif seperti Ratu Shima, Ratu Kalinyamat, dan R.A. Kartini.
“Jepara harus percaya diri. Kita punya warisan kepemimpinan perempuan yang luar biasa. Ini bisa menjadi modal besar untuk memperjuangkan hak-hak perempuan,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab dan press conference singkat, ia juga menekankan bahwa Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan, sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem demokrasi.
Ia turut mengingatkan mahasiswa untuk bijak dalam memanfaatkan ruang digital yang semakin terbuka.
“Jangan menyalahgunakan ruang demokratis yang sudah terbuka ini untuk hal-hal yang kontraproduktif. Jangan sampai kita mundur lagi ke masa lalu,” pesannya.
Acara ini diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa terhadap peran negara dalam pemajuan dan perlindungan HAM, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan manusiawi.
Comments
Post a Comment