Aksi massa diikuti oleh beberapa organisasi kemahasiswaan, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu Jepara, Adam Mahfudz menyampaikan enam poin tuntutan masa aksi.
Antara lain mencakup beberapa poin penting. Pertama, mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengeluarkan PERPU guna membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%.
Kedua, meminta pemerintah segera merealisasikan penerapan emisi pajak karbon yang tertunda sejak tahun 2022.
Ketiga, untuk mendorong penerapan kebijakan pajak yang ditujukan bagi individu dengan pendapatan tinggi.
Keempat, menuntut pemerintah untuk mengenakan pajak pada komoditas besar seperti tambang, kelapa sawit, dan batu bara.
Kelima, meminta pemerintah untuk meninjau kembali alokasi APBN pada proyek strategis nasional yang dianggap kurang efektif.
Keenam, mendesak pemerintah melakukan Judicial Review terhadap Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
”Ada beberapa tuntutan tapi pastinya menuntut adanya kenaikan PPN 12 persen. Kami pelajar dan masyarakat Kabupaten jepara setuju untuk menolak hal itu,” jelas Adam.
Aksi yang berlangsung secara damai ini ditutup dengan penyampaian tuntutan tertulis kepada DPRD Jepara. Para mahasiswa berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan serius dalam penyusunan kebijakan di tingkat pusat.
Di akhir aksi Mahfudz juga menambahkan “Kami telah menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk penolakan terhadap kenaikan PPN menjadi 12%. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan kekuatan massa yang lebih besar,” ujarnya dengan tegas.
Comments
Post a Comment